Selasa, 10 Februari 2009

Search And Rescue Training

Dalam rangka meningkatkan kemampuan personil Basarnas, UPT Basarnas maupun Potensi SAR di daerah, telah dilakukan upaya-upaya peningkatan baik berupa Pendidikan, Pelatihan, Pembinaan, Penataran, maupun Penyuluhan/ Pemasyarakatan SAR (Search And Rescue).

PENDIDIKAN
1. Pendidikan dasar (standardisasi) dan lajutan oleh Basarnas serta masing-masing instansi/ organisasi;


2. Pendidikan SAR dalam penyelenggaraannya dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
3. Pendidikan SAR tersebut terdiri dari :
a. Pendidikan SAR Tingkat Dasar
b. Pendidikan SAR Tingkat Lanjutan
c. Pendidikan SAR Tingkat Spesialis
d. Pendidikan SAR Pendukung
4.Pendidikan Khusus atau spesialisasi yang dilaksanakan oleh Basarnas meliputi :
o Pendidikan SMC/ OSC;
o Pendidikan Kantor SAR Controller;
o Pendidikan RCC Control;
o Pendidikan Operator Local User Terminal (LUT);
o Pendidikan Operator Radio/ Komunikasi Elektronika;
o Pendidikan Rescuer;
5. Pendidikan Instruktur SAR.
PELATIHAN
Untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan/ keterampilan teknis SAR yang telah dimiliki, demi memperoleh prestasi yang handal.
Ada 3 jenis pelatihan SAR yang dilaksanakan Basarnas, yaitu :
1.Pelatihan SAR Perorangan, guna mempertahankan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki sebagai seorang Rescuer.
2.Pelatihan SAR Pos Komando (Gladi Posko), pelatihan ini untuk menguji peserta pelatihan sesuai dengan prosedur tetap operasi SAR melalui skenario latihan.
3.Pelatihan SAR Manuver (Gladi Lapangan), pada pelatihan ini peserta selain diuji prosedur tetap operasi SAR juga diuji kemampuan personil/unsur yang terlibat dalam suati latihan operasi SAR di lapangan.
Pelatihan SAR tersebut diatas biasanya dilaksanakan dalam 3 bentuk, yaitu :
1.Pelatihan SAR Gabungan, pelatihan ini melibatkan Basarnas dengan unsur potensi SAR lainnya dalam wilayah Indonesia.
2.Pelatihan SAR Bersama, pelatihan ini dilaksanakan bersama antara Basarnas dengan dengan penyelenggara SAR negara asing.
3.Pelatihan SAR Gabungan, merupakan pelatihan SAR yang melibatkan Basarnas dan unsur potensi SAR dengan unsur SAR negara asing.
Pelatihan SAR dengan luar negeri antara lain :
1.Dengan Malaysia (Malindo - Malaysia Indonesia)
2.Dengan Singapura (Indopura - Indonesia Singapura)
3.Dengan Australia (Ausindo - Australia Indonesia)
4.Dengan Westpac RCC (Usindo - United States Indonesia)
PEMBINAAN
Pembinaan SAR (Search And Rescue) Nasional mencakup pembinaan seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat berpotensi SAR (Search And Rescue) yang meliputi SDM, sarana dan prasarana serta metode. Dalam melaksanakan pembinaan tersebut digunakan asas manfaat, kualitas, responsif, prioritas, serta silih asih, asah, dan asuh. Pembinaan dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan unsur SAR (Search And Rescue) yang siap dan mampu melaksanakan operasi SAR (Search And Rescue) secara efektif dan efisien, dengan mengembangkan sasaran pada kemampuan :
1.Deteksi Dini Musibah;
2.Perencanaan dan Pengendalian Operasi;
3.Pencarian;
4.Pertolongan;
5.Medic First Aid (MFA)/ Medical First Responder (MFR);
6.Evakuasi
PENGELENGGARAAN
Pendidikan SAR selain diselenggarakan oleh Basarnas juga dapat diselenggarakan oleh instansi atau organisasi berpotensi SAR setelah berkoordinasi oleh Basarnas.
Dalam penyelenggaraan tersebut kurikulum dan sylabus disusun oleh Basarnas, dan bagi pesertanya harus memenuhi persyaratan yang berlaku di Basarnas.
Persyaratan peserta Pendidikan SAR Tingkat Dasar :
1.diusulkan oleh instansi atau organisasi berpotensi SAR
2.usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3.pendidikan minimal SLTA/ sederajat
4.sehat jasamani dan rohani
Persyaratan peserta Pendidikan SAR Tingkat Lanjutan :
1.diusulkan oleh instansi atau organisasi berpotensi SAR
2.memiliki sertifikat Pendidikan SAR Tingkat Dasar
3.sehat jasamani dan rohani
4.mampu berbahasa Inggris
Sedangkan Persyaratan untuk peserta Pendidikan SAR Tingkat Spesialis :
1.diusulkan oleh instansi atau organisasi berpotensi SAR
2.memiliki sertifikat Pendidikan SAR Tingkat Dasar
3.mampu berbahasa Inggris
4.usia maksimal 45 tahun
Bagi peserta yang lulus pada setiap tingkat pendidikan SAR (Search And Rescue) akan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) yang dikeluarkan oleh Basarnas setelah ditanda tangani oleh Kepala Badan SAR Nasional dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar